DJBC Kementerian Keuangan akan menerapkan pemeriksaan secara diam-diam kepada para importir yang melanggar ketentuan dari sisi kepabeanan, pajak, dan perdagangan.
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan hal ini dilakukan guna mencegah kebocoran produk impor di pusat logistik berikat (PLB) dan pelabuhan.
"Upaya yang kami lakukan untuk pengawasan dan penindakan. Satu, kita lakukan kegiatan intel untuk pastikan tidak ada penyalahgunaan impor TPT untuk produsen bahan bakunya dijual di pasar," kata Heru di kantor pusat DJP, Jakarta, Senin (14/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, para importir produsen mengimpor bahan baku untuk kebutuhan produksinya. Pihak Bea Cukai juga akan memeriksa seluruh industri kecil dan menengah (IKM) yang selama ini terdaftar.
Lanjut ke halaman berikutnya >>>