Garuda Indonesia telah menyampaikan klaim ke Boeing akibat adanya masalah pada produk pabrikan tersebut dengan jenis 737 NG. Satu pesawat maskapai pelat merah tersebut turut mengalami keretakan di sekitar sayap. Imbasnya satu pesawat tidak bisa beroperasi sementara.
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan pihaknya sudah menyampaikan klaim. Sayangnya dia belum bisa menyampaikan detailnya, termasuk jumlah ganti rugi yang diminta.
"Kita sudah sampaikan klaim juga. Tapi belum ada detail yang bisa disampaikan ya," kata dia saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak (minta ganti rugi ke Boeing), kalau ganti rugi sih nggak," kata Direktur Teknik Sriwijaya Air Romdani Ardali Adang saat dihubungi.
Dia menjelaskan, ganti rugi tidak dilakukan karena mempertimbangkan faktor tertentu, di mana masalah yang terjadi di 737 NG bukan karena produknya yang gagal. (toy/ang)