Jokowi Mau Orang RI Bergaji Rp 27 Juta/Bulan, Jangan Cuma Mimpi!

Jokowi Mau Orang RI Bergaji Rp 27 Juta/Bulan, Jangan Cuma Mimpi!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 22 Okt 2019 07:46 WIB
1.

Jokowi Mau Orang RI Bergaji Rp 27 Juta/Bulan, Jangan Cuma Mimpi!

Jokowi Mau Orang RI Bergaji Rp 27 Juta/Bulan, Jangan Cuma Mimpi!
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyampaikan keinginan tahun 2045 Indonesia bisa keluar dari jebakan pendapatan menengah atau middle income trap.

Pendapatan per kapita Indonesia ditargetkan mencapai Rp 324 juta per tahun atau sekitar Rp 27 juta per bulan. Pendapatan per kapita merupakan pendapatan rata-rata penduduk dalam suatu negara. Perhitungan ini didapatkan dari hasil pendapatan nasional dibagi jumlah penduduk negara.

Lalu apakah mimpi tersebut realistis?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut berita selengkapnya:

Lanjut ke halaman berikutnya >>>

Peneliti CSIS Fajar B Hirawan menjelaskan apa yang disampaikan Jokowi kemarin memang merupakan upaya untuk menunjukkan optimisme. "Agar Indonesia menjadi negara maju," kata Fajar saat dihubungi detikcom, Senin (21/10/2019).

Dia menyampaikan, jika di 2045 Jokowi menginginkan pendapatan masyarakat mencapai Rp 320 juta per tahun atau Rp 27 juta per bulan ini artinya Indonesia memerlukan peningkatan sebanyak 400% selama kurun waktu 25-27 tahun. Menurut dia Indonesia memerlukan pertumbuhan 16-17% setiap tahun.

Fajar menyebut hitungan sederhana itu memang terlihat kurang represenatif, namun ada gambaran kasar bagaimana cara pemerintah mencapainya.

Pasalnya, jika mengevaluasi perkembangan pertumbuhan PDB per kapita Indonesia di tahun 2017-2018 hanya tumbuh 4%, sedangkan jika ditarik 5 tahun ke belakang yakni 2013 hanya tumbuh 20% selama 2013-2018.

"Jadi apakah itu realistis atau mimpi, saya kira itu semua tergantung bagaimana strategi pembangunan ekonomi pemerintah nanti di lima tahun ke depan dan apakah tongkat estafet untuk pemimpin selanjutnya itu benar-benar punya kesinambungan menuju capaian tersebut," imbuh dia.

Lanjut ke halaman berikutnya >>>

Menanggapi hal tersebut peneliti dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra memandang rencana Jokowi untuk mencapai pendapatan perkapita Rp 324 juta/tahun di 2045 bisa terealisasi. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

"Tetapi dengan syarat mutlak, Presiden tidak bisa lagi menggunakan Tim Ekonomi Kabinet periode lalu yang telah terbukti hanya sanggup memberikan pertumbuhan ekonomi 5%," tutur Gede dalam keterangan tertulis, Senin (21/10/2019).

Gede bahkan sudah mensimulasikan mimpi tersebut. Misalnya dengan asumsi pertumbuhan penduduk sebesar 1,1% per tahun, maka untuk dapat mencapai pendapatan perkapita Rp 324 juta per tahun maka pertumbuhan ekonomi harus di kisaran 7,5-8% setiap tahunnya sejak 2019 hingga 2045 atau selama 26 tahun.

"Karena bila pertumbuhan ekonomi kita lagi-lagi hanya stabil di 5%, maka di tahun 2045 pendapatan perkapita kita hanya Rp 156 juta/tahun. Hanya separuh dari mimpi Pak Jokowi," kata Gede.

Demi mewujudkan cita-cita sesuai pidatonya tadi, Gede menyarankan Presiden Jokowi agar benar memilih ekonom yang sanggup dan berpengalaman untuk naikkan pertumbuhan ekonomi hingga 7,5%-8%. Jangan ada lagi tempat di Kabinet bagi ekonom yang sudah berpuas diri hanya dengan pertumbuhan 5%.

Lanjut ke halaman berikutnya >>>

Mengutip data BPS, pada 2018 pendapatan per kapita Indonesia tercatat US$ 3.927 atau sekitar Rp 56 juta per kapita per tahun. Angka ini naik dibandingkan periode 2017 yang sebesar Rp 51,9 juta dan 2016 Rp 47,9 juta.

Jika dibagi menjadi 12, maka pendapatan per kapita per bulan menjadi Rp 4,6 juta per kapita. di 2018. Sedangkan di 2017 jika dirata-ratakan ke 12 bulan menjadi Rp 4,3 juta per kapita.

Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2018 masih didorong oleh semua lapangan usaha. Sementara itu untuk pendapatan jasa usaha lainnya pada 2018 tercatat 8,99%. Jasa perusahaan 8,64%. Kemudian informasi dan komunikasi yang tumbuh 7,04%, transportasi dan pergudangan 7,01% serta konstruksi 6,09%.

Dari sisi pengeluaran konsumsi rumah tangga tercatat 5,05%, konsumsi lembaga non profit yang melayani rumah tangga (LNPRT) 9,08%, konsumsi pemerintah 4,08%, investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) 6,67%, ekspor 6,68% dan impor 12,04%.

Hide Ads