Sekarang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang membidik pajak dari Netflix. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku masih sulit mengejar pajak perusahaan digital lantaran belum ada aturan spesifiknya.
Pajak Netflix juga menjadi target utama Menkominfo Johnny G Plate yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Oktober 2019. Berikut ulasannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejar Pajak Netflix
Foto: Istimewa
|
Seperti dikutip dari CNBC, Selasa (29/10/2019) pria kelahiran Ruteng, 10 September 1956 ini mengatakan, salah satu masalah yang dialami beberapa negara adalah bagaimana memajaki atau menarik pajak dari industri digital.
"Mereka masuk ke sini. Mereka jualan jasa. Namun, harus dilihat lebih jauh benarkah mereka membayar semua kewajibannya?" kata Johnny.
Salah satu yang dibidik Menkominfo Johnny adalah Netflix. Layanan Video On Demand ini memungkinkan pengguna menonton tayangan kesukaan lewat aneka platform dari smartphone, smartTV, tablet, PC, dan laptop.
"Gencar masuk ke sini. Iklan pun ada di dalamnya. Nah ini yang harus dilihat lebih jauh. Apakah sudah memenuhi segala kewajibannya atau belum. Netflix kita coba nanti lihat, panggil dan coba telah lebih jauh," tutur Johnny.
Lanjut ke halaman berikutnya >>>
Contoh Australia
Foto: Istimewa
|
"Kalau itu belum dilakukan, maka mari kita atur itu dengan benar. Jangan sampai usahanya ada di sini, nilai tambahnya di sini karena kita jadi pasar, tapi dari pasar yang besar itu negara tidak mendapatkan haknya," sambung Menkominfo.
Pria berdarah Nusa Tenggara Timur itu mengajak untuk membahas terkait aturan layanan digital ini, termasuk tentang menunaikan kewajiban pajak perusahaan kepada negara.
"Mari kita atur itu bersama-sama. Kan ada contoh di Australia juga begitu bagaimana, dan negara lain juga begitu. Kita perlu sepakat untuk mengatur bagaimana pajak di era ekonomi digital ini. Bagaimana itu pajaknya diatur, mekanismenya seperti apa," ungkap Johnny.
Terkait hal ini, Kominfo seperti dikatakan Johnny, akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.
Lanjut ke halaman berikutnya >>>
Sri Mulyani Putar Otak
Foto: Sri Mulyani ke Istana (Andhika/detikcom)
|
Sulitnya Pemerintah Indonesia memungut pajak dari perusahaan digital ini dikarenakan belum adanya kantor permanen di tanah air (permanent establishment) atau badan usaha tetap (BUT).
"Ini merupakan PR kita karena ada perusahaan-perusahaan yang belum memiliki permanent establishment atau BUT, sehingga di dalam pengumpulan penerimaan perpajakannya menjadi terhalang oleh undang-undang kita sendiri," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Untuk bisa memungut kewajiban pajak Netflix, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku akan mewajibkan seluruh perusahaan digital memiliki kantor permanen di Indonesia. Pasalnya, negara seperti Singapura, Australia sudah berhasil memungut pajak dari Netflix.
Halaman 2 dari 4