Sebagai perwakilan dari buruh, Ketua KSPI Winarso menyebut buruh menyuarakan aksinya untuk menolak kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51%. Mereka menuntut UMP 2020 dinaikkan sebesar 16%.
"Kita ingin bertemu dengan bapak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan kekuatan, keyakinan agar berani menetapkan UMP Jakarta untuk 2020 sebesar apa yang direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan Unsur Buruh yaitu sebesar 16%," tutur Winarso.
Jika naik 16%, maka UMP 2020 di DKI Jakarta mencapai Rp 4,6 juta/bulan. Sedangkan jika mengikuti ketentuan usulan pemerintah pusat yang kenaikan UMP sebesar 8,51%, maka jika dinominalkan hanya Rp 4,2 juta/bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT