Pantauan detikcom, selama kurang lebih 1 jam para buruh bertemu dengan Anies Baswedan. Meskipun begitu, Anies belum bisa memenuhi tuntutan yang diinginkan buruh.
"Kita juga sama-sama mengerti bahwa setiap pimpinan daerah terkendala ketika menetapkan UMP yaitu sebuah Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015," tutur Winarso.
Untuk itu, Anies mencari alternatif lain dengan membuat program-program yang bisa mengatasi keluh kesah buruh DKI Jakarta. Anies pun bentuk Tim 7.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya pihak buruh akan dibuatkan pelatihan agar lebih produktif seperti membuat kerajinan yang hasilnya dipasarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi buruh tidak semata-mata mengandalkan gajinya saja setiap bulan. Tapi ada pemberdayaan di situ. Pelatihan-pelatihan usaha, wirausaha, dan juga kreativitas dari buruh itu sendiri," ujarnya. (dna/dna)