Buruh Minta Anies Naikkan UMP DKI Jadi Rp 4,6 Juta

Buruh Minta Anies Naikkan UMP DKI Jadi Rp 4,6 Juta

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 31 Okt 2019 08:49 WIB
Buruh Minta Anies Naikkan UMP DKI Jadi Rp 4,6 Juta
Foto: Anisa Indraini

Pantauan detikcom, selama kurang lebih 1 jam para buruh bertemu dengan Anies Baswedan. Meskipun begitu, Anies belum bisa memenuhi tuntutan yang diinginkan buruh.

"Kita juga sama-sama mengerti bahwa setiap pimpinan daerah terkendala ketika menetapkan UMP yaitu sebuah Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015," tutur Winarso.

Untuk itu, Anies mencari alternatif lain dengan membuat program-program yang bisa mengatasi keluh kesah buruh DKI Jakarta. Anies pun bentuk Tim 7.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim 7 itu salah satu terobosan dari Pemprov DKI untuk mengatasi ekonomi kreatif dari buruh sendiri," kata Winarso.

Nantinya pihak buruh akan dibuatkan pelatihan agar lebih produktif seperti membuat kerajinan yang hasilnya dipasarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi buruh tidak semata-mata mengandalkan gajinya saja setiap bulan. Tapi ada pemberdayaan di situ. Pelatihan-pelatihan usaha, wirausaha, dan juga kreativitas dari buruh itu sendiri," ujarnya.

(dna/dna)
Hide Ads