Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Namun kenaikan iuran BPJS Kesehatan diyakini masih terjangkau buat masyarakat yang terdampak. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi ldris berpendapat, iuran yang naik masih tetap lebih murah dibandingkan harga pulsa. Benarkah? Informasi selengkapnya baca di sini: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Disebut Lebih Murah dari Pulsa