Harta Iwan Bule Ketum PSSI, OVO Mau Kenakan Biaya Transfer

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Harta Iwan Bule Ketum PSSI, OVO Mau Kenakan Biaya Transfer

Sylke Febrina Laucereno, Eduardo Simorangkir - detikFinance
Sabtu, 02 Nov 2019 21:00 WIB
Harta Iwan Bule Ketum PSSI, OVO Mau Kenakan Biaya Transfer
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris/Foto: dokumentasi 20detik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar dua kali lipat dari besaran saat ini, berlaku mulai 1 Januari 2020.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Namun kenaikan iuran BPJS Kesehatan diyakini masih terjangkau buat masyarakat yang terdampak. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi ldris berpendapat, iuran yang naik masih tetap lebih murah dibandingkan harga pulsa. Benarkah? Informasi selengkapnya baca di sini: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Disebut Lebih Murah dari Pulsa