Harta Iwan Bule Ketum PSSI, OVO Mau Kenakan Biaya Transfer

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Harta Iwan Bule Ketum PSSI, OVO Mau Kenakan Biaya Transfer

Sylke Febrina Laucereno, Eduardo Simorangkir - detikFinance
Sabtu, 02 Nov 2019 21:00 WIB
Harta Iwan Bule Ketum PSSI, OVO Mau Kenakan Biaya Transfer
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Pemerintah menetapkan UMP alias Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik 8,51%. Kebijakan tersebut mulai diumumkan pemerintah provinsi (Pemprov) mulai 1 November 2019.

Sejumlah daerah di Jawa hingga Sulawesi sudah mengumumkan besaran UMP masing-masing. Mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Sulawesi Selatan.

Mau tahu daerah mana saja yang sudah mengumumkan UMP 2020? Baca selengkapnya di sini: Daftar UMP 2020 di DKI Jakarta hingga Sulawesi Selatan (hns/eds)
Hide Ads