"Jadi gini, sebenarnya (kita) nggak usah mempertentangkan fungsi ojol itu sebagai angkutan umum (atau bukan)," ujar Budi Karya kepada wartawan usai menghadiri acara di Universitas 'Aisyiyah di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (3/11/2019).
Menurut Budi Karya, daripada mempertentangkan status ojol lebih baik dilihat fungsi dan manfaat yang dibawa ojol. Di antaranya keberadaan ojol mampu membuka lapangan kerja baru dan berdampak positif bagi industri lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengingat besarnya manfaat ojol, Budi Karya berjanji akan mengawal agar ojol tetap eksis di Indonesia, caranya dengan membuatkan suatu peraturan khusus. "Saya akan mengawal ya bahwa ojol ini tetap eksis di Indonesia dengan sandaran suatu peraturan," tegasnya.
Selain mampu membuka lapangan pekerjaan baru, lanjutnya, keberadaan ojol juga menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Ia mencontohkan kini dirinya tak perlu ke mana-mana namun tetap bisa memesan makanan sesuai selera.
"Saya saja tiap hari juga pakai gofood ya, saya nggak usah ke mana-mana makanan datang sendiri pilihan apa saja bisa, satu orang bisa milih lima menu ya dan tidak usah kita pergi ke mana-mana. Jadi saya pikir kemanfaatan daripada ojol ini sangat baik," tutupnya.
(ush/zlf)