Menanggapi itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah menyayangkan hal itu bisa terjadi. Apalagi kejadian tersebut difasilitasi oleh Pemkot Bekasi.
"Seharusnya tidak ada kegiatan-kegiatan pemaksaan dan sangat disayangkan difasilitasi oleh pemerintah daerah," kata Pieter saat dihubungi detikcom, Senin (4/11/2019).
Menurut Pieter, kejadian tersebut dapat menghambat investasi. Sehingga menyebabkan ketidakpastian terhadap dunia usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggapan lain dilontarkan oleh peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati. Menurutnya, jika kejadian tersebut ada regulasi yang mengatur, maka tidak akan mengganggu investasi.
"Ormas kan nggak bisa sendiri, jadi harusnya berdasarkan regulasi. Selama itu pengelolaannya jelas, tidak merugikan masyarakat, dan memberikan kepastian ya tidak akan mengganggu investasi tentu," imbuh Enny. (toy/ang)