"Jadi laporkan saja kalau ada petugas kami, aparat kami yang mempersulit UMKM apalagi minta bayaran dan sebagainya. Saya nggak segan akan saya copot," tegas Teten di kantornya, Selasa (5/11/2019).
Dia pun memastikan bahwa kementeriannya akan menjadi advokat bagi para UMKM dengan melindungi UMKM dari tindak eksploitasi. Ke depan, ia akan membuat tempat untuk para UMKM berkonsultasi terkait masalah yang dihadapinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga akan membentuk tim yang akan mobile agar bisa merespons kasus-kasus yang dialami UMKM dengan cepat.
"Kita juga akan ada tim yang mobile bisa segera merespons kasus-kasus tertentu di berbagai daerah yang dialami UMKM," imbuhnya.
Hal itu dilakukan agar para UMKM bisa semangat untuk menuju pasar global. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), UMKM menjadi andalan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Diharapkan, UMKM dapat menggerakkan perekonomian, memberikan penyerapan tenaga kerja, serta mampu menghasilkan devisa bagi negara.
"Pak presiden saat pengenalan kabinet presiden akan fokus untuk penguatan UMKM dan Koperasi dan sumber daya manusia. Ini perintah kepada kami jadi kami harus segera merumuskan," ujar Teten.
(fdl/fdl)