Sederet harga yang diatur pemerintah bakal naik mulai tahun depan. Harga-harga yang bakal naik tersebut mulai dari tarif sejumlah tol, cukai dan harga rokok, tarif listrik, hingga BPJS Kesehatan.
Tentunya, kenaikan tarif ini perlu diantisipasi karena pengeluaran akan bertambah.