Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menemukan adanya desa fiktif di laporan dana desa. Desa tersebut sebenarnya tidak ada, namun dicatat untuk dapat anggaran dana desa.
Ketua Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan, dan Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa/Bakornas P3KD, Muhammad Asri Anas, membantah keras adanya 'desa hantu' tersebut.
"Apa yang berkembang di media yang menyebut ada desa fiktif yang disampaikan oleh menteri keuangan adalah bentuk kegaduhan yang mencoba memojokkan desa dan pemerintah kabupaten," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, kode wilayah desa tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, bukan pemerintah kabupaten. Menurutnya, pernyataan Sri Mulyani ini menunjukkan betapa lemahnya koordinasi antara kementerian/pemerintah pusat dan daerah. (kil/ang)