Jakarta -
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo baru bekerja sekitar 10 hari. Meski masih sangat singkat, dia mengaku sudah mendapatkan banyak keluhan dari para pengusaha ikan, pembudidaya ikan hingga nelayan.
Keluhan-keluhan itu terkait dengan kebijakan sektor kelautan dan perikanan yang ada. Oleh karena itu dirinya mengatakan akan melakukan revisi dari beberapa kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ada.
Edhy masih merahasiakan kebijakan-kebijakan apa yang akan dia rombak. Namun berdasarkan bocoran yang dia berikan rata-rata kebijakan yang keluar di era Susi Pudjiastuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 10 hari saya menjabat banyak yang minta regulasi dikoreksi. Akan saya sampaikan setelah pada waktunya nanti, yang jelas ada rencana untuk merevisi demi kepentingan masyarakat, pembudidaya ikan, nelayan, petambak garam dan pembudaya lainnya," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Edhy mengaku masih merahasikan peraturan apa yang direvisinya nanti. Namun sepertinya akan ada lebih dari satu peraturan yang akan direvisi.
Dia mengatakan, bulan ini sudah dimulai untuk persiapan revisi kebijakan di KKP. Diharapkan selesai pada Desember 2019 sehingga awal tahun bisa keluar revisi kebijakan yang dimaksud.
"Sehingga tahun baru ada hadiah buat nelayan kita," tuturnya.
Kebijakan mana saja yang akan direvisi?
Lanjut ke halaman berikutnya >>>
Meski tak menyebutkan secara gamblang, Edhy mencontohkan peraturan yang selama ini dikeluhkan, misalnya terkait aturan penjualan kepiting yang harus memenuhi berat minimal 150 gram.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
"Ada kan kepiting harus 150 gram yang boleh dibawa. Tapi ada kepiting budi daya yang soft shell (kepiting soka) itu tidak perlu sampai 150 gram sudah bisa dijual. Ini juga perlu kami kaji, nggak perlu lama-lama," terangnya.
Menurut Edhy pengaturan batasan berat kepiting untuk dijual itu seharusnya dibedakan antara yang tangkap dan budi daya. Menurutnya untuk kepiting budi daya tidak perlu diatur.
"Kalau alam mungkin boleh dapat perlakuan, tapi kan budi daya tidak. Ada kekhawatiran memang takut jadi modus, tapi loh kita kan ada alat kontrol. Sebelum dia diterbangkan ada surat dari karantina ada pengawasan dari PSDKP," terangnya.
Selain itu, Edhy juga menyinggung soal aturan penggunaan alat tangkap ikan. Menurutnya selama ini aturan pelarangan penggunaan alat tangkap tertentu justru juga turut mematikan nelayan kecil.
Edhy juga menyinggung soal kebijakan larangan alih muatan ikan (transhipment) di laut. Menurutnya kebijakan itu mematikan pebudidaya ikan kerapu, lantaran tidak ada kapal yang mau mengangkut hasil budi dayanya.
"Ini semua sudah masuk dalam radar kami, radar saya," tambahnya.
Lanjut ke halaman berikutnya >>>Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menemukan adanya 151 posisi jabatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ternyata kosong. Posisi itu kebanyakan diisi oleh orang dengan status pelaksana tugas (Plt).
Edhy mengatakan, 151 posisi yang kosong itu tersebar di seluruh golongan, mulai dari eselon I, II, III dan IV. Hal itu pun sudah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
"151 kekosongan jabatan eselon I sampai IV lebih dari satu tahun. Ini akan segera kami selesaikan dan sudah kami laporkan ke Bapak Presiden dan sudah diperintahkan untuk diisi," ujarnya.
Edhy mengaku sudah mulai memproses kekosongan posisi jabatan itu. Pihaknya sudah mulai mendapatkan data untuk golongan eselon II.
"Saya minta semua eselon I, II, III, IV, saya mau tahu, saya mau kenal orangnya dan saya juga akan tanyakan ke sumber-sumber," tambahnya.
Edhy menegaskan, bahwa dirinya akan memilih orang-orang yang mau bekerja dan mampu menyelesaikan permasalahan di sektor perikanan dan kelautan. Dia juga memastikan bahwa tidak akan ada orang titipan.
"Bukan karena harus orangnya menteri atau orangnya dirjen ini. Saya beri keleluasaan para dirjen untuk mengusulkan orang-orangnya. Pak presiden sudah memberikan arahan untuk segera diisi," tuturnya.
Menurut Edhy, dirinya tidak akan mengambil orang-orang dari luar KKP untuk mengisi kekosongan jabatan itu. Asalkan memang ada di internal KKP yang dianggap mampu menduduki jabatan tersebut.
"Mengurusi SDM ini juga tidak gampang, kita perlu dengan teliti dan hati-hati. Supaya juga setelah melakukan pengisian jangan sampai ada demoralisasi, harus ada semangat baru di lingkungan KKP," tutupnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman