Iuran BPJS Kesehatan naik per 1 Januari 2020. Bahkan kenaikannya sampai 100% untuk peserta kelas I.
Nah, untuk iuran peserta kelas III, pemerintah akan memberikan subsidi dan saat ini masih dalam pembahasan.
"Pemerintah berusaha membantu rakyat. Kita akan berdayakan. Ini pemerintah menggelontorkan untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan juga PPU (Pekerja Penerima Upah) juga terbantu. Ini baru dibahas mengenai membantu PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) supaya kelas III ini seolah-olah tidak terjadi kenaikan iuran," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kepada wartawan saat mendampingi Wapres Ma'ruf Amin meresmikan RSU Syubbanul Wathon di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Kamis (7/11/2019) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca selengkapnya di sini: Iuran BPJS Kesehatan Mau Disubsidi, Bisa Jadi Lebih Murah?