Awalnya Yasonna berbicara Indonesia saat ini sudah terlalu banyak peraturan. Dia menyebut peraturan tersebut justru menyandera Indonesia di berbagai bidang.
"Ada 3 soal latar belakang penataan regulasi tadi, karena banyak regulasi tumpang tindih menghambat iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia" kata Yasonna saat memberi pemaparsn dalam Rakornas dengan Forkopimda di SICC, Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ke DPR, Luhut Cs Rapat Bahas Penyatuan UU |
"Kita harapkan menjadi saya mengatakan sapu jagat, bisa menyangkut regulasi, tentang tenaga kerja, tentang investasi, tentang badan usaha, tentang perizinan, pertanahan, kalau ada yang macam-macam menghambat peraturan di kementerian perhutanan pertanahan, perkebunan atau uu lingkungan hidup kita bereskan," ucapnya.
Kemudian Yasonna juga menyoroti soal aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang selalu mempersulit. Dia menyebut perizinan digunakan untuk menekan pihak pengusaha.
"Ini semua soal perizinan, persyaratan bermacam-macam, kita suka membuat persyaratan bermacam macam karena menyangkut kewenangan. Tadi pak presiden sudah menyampaikan secara tidak langsung pada bagian akhirnya supaya aparat penegak hukum membantu bukan mempersulit. Jadi kadang administratif law dibuat jadi kriminal," ujarnya.
Karena itu, Yasonna memastikan ke depannya omnibus law juga akan mengatur soal administratif law. Dia berharap penegak hukum tidak menghambat investasi pengusaha.
"Maka sekarang mindset kita harus berubah, omnibus law yang akan datang kita akan buat administrative law," tutur politikus PDI-P itu.
(maa/hns)