Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh pejabat daerah untuk tidak menerbitkan peraturan-peraturan yang justru hanya membuat gerak pemerintah dalam mengambil keputusan khususnya soal investasi menjadi lambat.
"Saya juga titip Ketua DPRD, gubernur, bupati, wali kota ada semua, saya sudah pesan kepada ketua dan pimpinan DPR, saya juga pesan ketua DPRD, jangan banyak-banyak membuat Perda," kata Jokowi saat membuka sekaligus meresmikan acara Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Menurut Jokowi, banyaknya peraturan baru hanya menyusahkan pemerintah ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hal tersebut harus dihentikan jika regulasi yang dibuat justru mempersulit langkah pemerintah dalam mengawal perekonomian Indonesia. Bahkan, Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan merevisi 74 UU melalui omnibus law agar mempercepat gerak pengambilan keputusan.
"Sudah lah stop, Perda yang meruwetkan sudah stop, kita justru kita mau mengajukan Omnibus Law, mengajukan ke DPR 74 kita revisi menjadi 1 UU," ungkap dia.