"Dana desa yang menjadi sorotan sudah terealisasi Rp 52 triliun atau 74 persen dari target," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Senin (18/11/2019).
Belakangan ini ramai mengenai desa 'hantu' atau desa tak berpenghuni yang diduga mendapatkan aliran dana dari program dana desa. Padahal, tujuan program dana desa yang diluncurkan oleh Pemerintah sejak 2015 untuk mendorong pembangunan di wilayah pedesaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Keuangan sendiri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk menelusuri keberadaan desa 'hantu' yang selama ini menikmati aliran uang program dana desa.
Namun Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan sampai saat ini belum diketahui ada berapa desa 'hantu' yang mendapatkan anggaran dana desa.
"Dana desa, Kami saat ini masih menunggu berapa jumlah desa yang bermasalah dari Kementrian Dalam Negeri," kata Astera.
Hingga saat ini, Astera mengaku bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap data desa 'hantu' yang diduga menyedot dana desa.
"Sekarang Kita selama belum clear kita freeze dulu. Nanti jumlah detialnya tergantung Kemendagri," ungkap dia.
(hek/dna)