Pasalnya, jumlah tersebut hanya 65,7% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Padahal ini sudah memasuki bulan November.
Bagaimana jika dibandingkan dengan Januari-Oktober 2018? Seperti dikutip dari riset CNBC Indonesia, Selasa (19/11/2019), saat itu penerimaan perpajakan secara nominal memang lebih rendah yaitu Rp 1.160,66 triliun. Namun secara persentase terhadap target jauh lebih baik yaitu mencapai 71,73%.
Kinerja penerimaan perpajakan Januari-Oktober 2019 baru lebih baik ketika dibandingkan dengan Januari-Oktober 2016. Kala itu, penerimaan pajak Januari-Oktober tercatat Rp 986,6 triliun atau 64,1% dari target.
Jadi secara persentase, penerimaan perpajakan Januari-Oktober 2019 adalah yang terendah dalam tiga tahun terakhir. Hingga akhir tahun, pemerintah memperkirakan kekurangan penerimaan (shortfall) pajak bisa mencapai Rp 140 triliun.
Kekurangan penerimaan ini membuat defisit anggaran hampir pasti melebar. APBN 2019 menetapkan defisit 1,87% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetapi bakal bertambah menjadi sekitar 2,2% PDB.
Dengan sisa waktu kurang dari dua bulan, sulit (bahkan mustahil) penerimaan perpajakan bisa mencapai target APBN 2019. Jadi lupakan saja tahun ini, sepertinya sudah tidak bisa diselamatkan. Oleh karena itu, mari kita menatap prospek tahun depan dan tahun-tahun yang akan datang.
Bagaimana cara meningkatkan penerimaan perpajakan sehingga pembiayaan pembangunan secara mandiri bisa terwujud?
Lanjut ke halaman berikutnya >>>