Jokowi Mau Berbisnis di RI Makin Mudah, 40 Aturan Segera Dicabut!

Jokowi Mau Berbisnis di RI Makin Mudah, 40 Aturan Segera Dicabut!

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 22 Nov 2019 07:45 WIB
2.

Cabut 40 Aturan

Jokowi Mau Berbisnis di RI Makin Mudah, 40 Aturan Segera Dicabut!
Foto: Andhika Prasetya/detikcom
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, instruksi presiden itu dalam rangka memberi kemudahan berusaha dan investasi.

"Presiden menginstruksikan kepada seluruh menteri sampai akhir Desember sekurang-kurangnya mencabut 40 Permen, hal yang menghambat kemudahan investasi dan berusaha termasuk perizinan di beberapa kementerian," kata dia di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Dia mencontohkan, soal perizinan kapal akan dipusatkan di satu kementerian. Saat ini, hal itu ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Nanti akan diatur bagaimana mekanisme terbaik dalam mengurus perizinan kapal. Jadi tidak perlu lagi pelaku usaha mengajukan izin ke beberapa kementerian.

"Perizinan kapal, dipusatkan di satu kementerian dan akan kita atur bagaimana regulasinya sehingga tidak harus pergi ke KKP, Kemenhub dan sebagainya, satu pintu, karena tidak mungkin bergerak maju kalau hambatan internal ini ada," tambahnya.

Hide Ads