Jokowi Mau Berbisnis di RI Makin Mudah, 40 Aturan Segera Dicabut!

Jokowi Mau Berbisnis di RI Makin Mudah, 40 Aturan Segera Dicabut!

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 22 Nov 2019 07:45 WIB
3.

Peringkat 50 di 2021

Jokowi Mau Berbisnis di RI Makin Mudah, 40 Aturan Segera Dicabut!
Foto: Tim Infografis: Mindra Purnomo
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan, target pertama adalah peringkat 50 namun itu akan digenjot sampai ke peringkat 40.

"Presiden memberikan target dengan kewenangan sepenuhnya BKPM, ditargetkan 2021 ada pada ranking 50 dan mengarah 40, harus ada reform," kata dia di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

Pramono menjelaskan bahwa saat ini hal-hal yang berkaitan dengan perizinan investasi dan kemudahan berusaha menjadi tanggung jawab BKPM.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pihaknya akan mengawal para investor dan dunia usaha bila menghadapi kendala di kementerian.

"Terkait operasionalnya, jujur BKPM berubah paradigma, kalau investasi cukup ke BKPM, kita bantu urus perizinannya di kementerian mana yang sulit nanti kita akan dampingi," jelasnya.

"Sehubungan hal tersebut, sampai Desember seluruh perizinan terkait perizinan di kementerian/lembaga ini tanggung jawab dan risiko (BKPM). Alat ukurnya jelas kalau (peringkat kemudahan berusaha) 73 nggak naik untuk 50, risiko di kami sendiri," tambahnya. (toy/eds)

Hide Ads