Ahok Komut Pertamina, Ridwan Kamil Jawab Buruh

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Ahok Komut Pertamina, Ridwan Kamil Jawab Buruh

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 22 Nov 2019 20:57 WIB
Ahok Komut Pertamina, Ridwan Kamil Jawab Buruh
Foto: Dok. Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menanggapi pengecaman kebijakannya menetapkan Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK) melalui surat edaran. Dia menjelaskan menetapkan UMK menggunakan surat edaran atau surat keputusan Gubernur adalah sama saja.

"Sebenarnya sama saja," kata Gubernur Ridwan Kamil saat ditemui di Bandara Cakrabhuwana, Jalan Jend. Sudirman Gg. Aksan I, Kalijaga, Harjamukti, Cirebon, Jumat (22/11/2019).

Dia pun menjelaskan mengenai hal keputusannya tersebut. Pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan, penggunaaan surat edaran tersebut memperhatikan soal kesanggupan proyek padat karya dalam memenuhi UMK yang diberlakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan saya sudah konsultasi dengan Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan)-kan. Jadi maksud dari surat edaran itu agar para pengusaha mengikuti UMK yang direkomendasi oleh Walikota Bupatikan. Tapi kepada padat karya yang tidak sanggup itu tidak dikembalikan dengan bentuk perundingan. Sehingga nanti hasilnya berbeda-beda," sambungnya.

(toy/dna)
Hide Ads