Perundingan IK-CEPA dimulai pada 2012, namun sempat terhenti di tahun 2014. Pada Februari 2019, kedua negara sepakat mereaktivasi perundingan dan kemudian berhasil menyelesaikan substansi perundingan pada Oktober 2019. Dengan rentang waktu delapan bulan sejak reaktivasi hingga finalisasi, IK-CEPA menjadi persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif tercepat yang diselesaikan Indonesia dengan mitra dagang.
Perundingan IK-CEPA sendiri terdiri dari enam kelompok kerja, yaitu Perdagangan Barang, Jasa, Investasi, Ketentuan Asal Barang, Prosedur Kepabeanan dan Fasilitasi Perdagangan (ROOCPTF), Kerja Sama dan Pengembangan Kapasitas, serta Isu Hukum dan Kelembagaan.
Setelah penandatanganan Deklarasi Bersama Penyelesaian Perundingan IK-CEPA, kedua pihak akan melanjutkan proses legal scrubbing untuk teks perjanjian yang ditargetkan selesai pada Februari 2020. Sehingga IK-CEPA dapat ditandatangani di semester pertama tahun 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Korea Selatan adalah batu bara, bijih tembaga, karet alam, kayu lapis, dan timah. Adapun komoditas impor utama Indonesia dari Korea Selatan adalah karet sintetis, produk baja lembaran, produk elektronik, dan kain tenun filamen sintetis.
(kil/hns)