Direktur Jenderal Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menjelaskan Z-Score dibuat Kemenkeu untuk menilai kerentanan kondisi keuangan BUMN. Untuk cap merah sendiri tertulis distres yang artinya kondisi keuangan perusahaan sebelum terjadinya kebangkrutan.
"Mengukur kerentanan perusahaan untuk kebangkrutan/instabilitas. Itu istilah awam kebangkrutan ini misalnya yang kita ukur aset lancarnya cukup nggak keuntungannya, cukup nggak untuk mengatasi shock," terangnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Dengan penilaian itu, Kemenkeu bisa lebih berhati-hati dalam memberikan PMN. Sebab tujuan pemberian PMN tujuan untamanya menciptakan leverage dari setiap uang yang disuntikan kepada BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang tadi ada beberapa BUMN yang over leverage itu yang kita harus hati-hati. Mungkin akan harus dikendalikan berikan tambahan modal dan sebagainya untuk menyehatkan dia lagi," tambah Isa.
Simak Video "Video: Pramono-Sri Mulyani Mau Sambungkan Lapangan Banteng & Gedung Maramis"
[Gambas:Video 20detik]
(das/ang)