Anggaran Dinas Naik Terus, Apa Hasilnya?

Anggaran Dinas Naik Terus, Apa Hasilnya?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 11 Des 2019 14:18 WIB
Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi

Mengutip Riset CNBC Indonesia, Rabu (11/12/2019), pada 2019, belanja pemerintah pusat dianggarkan Rp 1.634,34 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 344,64 triliun (21,09%) adalah belanja barang.

Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) mendefinisikan belanja barang sebagai pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun tidak dipasarkan. Belanja barang terbagi tiga yaitu pengadaan barang dan jasa, pemeliharaan, serta perjalanan. Belanja perjalanan dinas aparatur negara dinilai kurang efisien, tidak jelas hasilnya, dan berbau pemborosan.

"Kita terus menerus dari seluruh standar untuk penggunaan uang negara itu diatur setertib mungkin. Kita tetap coba akomodatif atas kebutuhan berbeda dari kementerian/lembaga atau daerah. Kita terus perbaharui dan perbaiki mulai dari satuan biayanya standarnya, hingga kepantasan. Supaya tidak terjadi satu rombongan begitu banyak," tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seberapa signifikan peranan perjalanan dinas dalam belanja modal?

Pada 2018, realisasi belanja modal tercatat Rp 347,47 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja barang menyumbang Rp 43,79 triliun atau 12,6%. Menariknya, anggaran perjalanan dinas pada 2018 naik sampai 25,53% dibandingkan tahun sebelumnya.

Selama periode 2010-2018, realisasi belanja perjalanan dinas tumbuh rata-rata 13,14% per tahun. Sedangkan secara point-to-point, kenaikannya mencapai
139,29%.

Secara akuntansi, perjalanan dinas masuk kategori beban. Artinya, pengeluaran ini tergolong mengandung penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa, termasuk potensi pendapatan. Tidak memberikan manfaat ekonomi secara langsung, tidak membuat penerimaan negara otomatis bertambah.

Tahun lalu, perjalanan dinas menyumbang 2% terhadap beban operasional pemerintah yang sebesar Rp 2.249,59. Beban operasional terbesar adalah belanja transfer ke daerah dan dana desa yang mencapai Rp 769,69 triliun.

Di tengah ekonomi yang melambat, peran fiskal bisa menjadi sangat menentukan. Meski porsinya tidak sampai 10% dari pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, tetapi belanja pemerintah bisa menjadi perangsang bagi investasi, ekspor, hingga konsumsi rumah tangga untuk tumbuh.

Oleh karena itu, anggaran negara harus efektif dan efisien. Setiap rupiah yang keluar dari 'kantong' Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Bendahara Umum Negara sebisa mungkin harus menjadi stimulus bagi perekonomian.

Artikel asli berita ini dapat dibaca di CNBC Indonesia dengan judul Wow! Anggaran Perjalanan Dinas PNS Meroket 139%, Hasilnya?


Simak Video "Video: PKS Usul Dana Parpol dari APBN Jadi Rp 10 Ribu Per Suara"
[Gambas:Video 20detik]

(eds/eds)

Hide Ads