Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan tenggat waktu 1 bulan terhadap Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menyampaikan data lengkap mengenai 142 anak usaha perseroan.
Erick mengatakan, data mengenai anak usaha Pertamina itu harus dilaporkan kepadanya pada bulan Januari mendatang. Penyampaian data tersebut diperlukan, karena Erick tak mengetahui bidang apa saja yang dikerjakan anak usaha Pertamina itu.
"Ini saya minta juga untuk Komut dan Direksi, di rapat bulan Januari saya minta mapping 142 perusahaan ini usahanya apa? Terus bagaimana kesehatan perusahaannya?" ungkap Erick di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT