Menghitung Gaji Bos BUMN yang Jadi Komisaris di Banyak Anak Usaha

Menghitung Gaji Bos BUMN yang Jadi Komisaris di Banyak Anak Usaha

Soraya Novika - detikFinance
Minggu, 15 Des 2019 07:20 WIB
Foto: Ilustrasi Anak Usaha BUMN, Menghitung Gaji Bos BUMN yang Jadi Komisaris di Banyak Anak Usaha (Tim Infografis: Mindra Purnomo)

Rangkap Jabatan Dihalalkan Secara Hukum

Peraturan Menteri BUMN Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN tak hanya mengatur skema pengupahan direksi BUMN yang merangkap jabatan di anak-cucu usahanya saja. Melainkan juga secara tegas menghalalkan praktik rangkap jabaran di tubuh BUMN itu sendiri.

"Prinsipnya itu tidak dilarang. Tidak tercela seandainya jadi komisaris di anak usaha patungan," ujar Juru Bicara Kementerian BUMN Ferry Andrianto ditemui di Kedai Sirih Merah, Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, pihaknya berjanji bakal memperketat aturan rangkap jabatan tersebut, sehingga nanti jajaran direksi induk usaha tidak saling berebut kursi di anak perusahaan.

"Cuman belum ada ketentuan berapa jumlah yang semestinya untuk dijabat direksi BUMN terhadap anak perusahaan. Tidak menjadi keanehan kalau orang akan berebutan," tutupnya.

Berikut jabatan direksi Garuda Indonesia di kursi komisaris pada anak dan cucu usahanya:

Ari Askhara (mantan Direktur Utama)

1. Komisaris Utama PT GMF AeroAsia (anak)
2. Komisaris Utama PT Citilink Indonesia (anak)
3. Komisaris Utama PT Aerofood Indonesia (cucu)
4. Komisaris Utama PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu)
5. Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu)
6. Komisaris Utama PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu)

Bambang Adisurya Angkasa (mantan Direktur Operasi)

1. Komisaris PT Gapura Angkasa (anak)
2. Komisaris Utama PT Sabre Travel Network Indonesia (anak)
3. Komisaris PT Aero Globe Indonesia (cucu)
4. Komisaris PT Aerotrans Service Indonesia (cucu)

Mohammad Iqbal (mantan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha)

1. Komisaris Utama PT Gapura Angkasa (anak)
2. Komisaris PT Aerojasa Perkasa (cucu)
3. Komisaris Aerojasa Cargo (cucu)
4. Komisaris PT Citra Lintas Angkasa (cicit)
5. Komisaris Garuda Tauberes Indonesia (cucu)

Iwan Joeniarto (mantan Direktur Teknik dan Layanan)

1. Komisaris Utama PT Aerosystem Indonesia (anak)
2. Komisaris PT Aero Wisata (anak)
3. Komisaris PT Aerofood Indonesia (cucu)
4. Komisaris PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu)
5. Komisaris Utama PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (cucu)
6. Komisaris PT Garuda Indonesia Terapan Cakrawala Indonesia (cucu)

Heri Akhyar (mantan Direktur Human Capital)

1. Komisaris PT Aerofood Indonesia (cucu)
2. Komisaris Utama PT Aeroglobe Indonesia (cucu)
3. Komisaris Utama GIH Indonesia (cucu)
4. Komisaris PT GOH Korea (cucu)
5. Commissioner of Strategic Function PT GOH Jepang (cucu)
6. Komisaris PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu)
7. Komisaris PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (cucu)
8. Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Terapan Cakrawala Indonesia (cucu)

Menghitung Gaji Bos BUMN yang Jadi Komisaris di Banyak Anak Usaha

(dna/dna)

Hide Ads