Edan! Penyelundup Bisa Dapat Rp 115 Juta Sekali Kirim Benih Lobster

Edan! Penyelundup Bisa Dapat Rp 115 Juta Sekali Kirim Benih Lobster

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 16 Des 2019 06:32 WIB
Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan. Foto: KKP
Jakarta - Penyelundupan benih lobster jadi sorotan, praktek ilegal ini makin marak. Bahkan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatatkan aliran dana dari hasil penyelundupan ekspor benur lobster mencapai Rp 900 miliar.

Eks Menteri KKP sebelumnnya Susi Pudjiastuti pun bicara soal penyelundupan ekspor benih lobster. Dalam cuitan pada akun pribadinya di Twitter, @susipudjiastuti, dia membeberkan harga pengiriman ilegal benih-benih lobster. Bahkan, Susi menyebutkan jutaan rupiah ongkosnya sekali kirim.

Pemerintah sendiri lewat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo akan membuka kembali keran ekspor benih lobster. Salah satu alasannya adalah karena maraknya peyelundupan benih lobster.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita mau setop (ekspor), mereka mau jual kemana? Toh nyatanya penyelundupan ada terus. Kalau anda mau lihat skemanya ada, semua aliran uangnya kemana-kemana ada semua, ada di data kita," ucap Edhy, saat di Balairung UGM, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Minggu (15/12/2019).

Lantas berapa ongkos kirim penyeludupan benih lobster yang diungkap Susi?

Susi menyebutkan biasanya pengiriman benih lobster menggunakan suatu alat yang dia sebut koper, satu kopernya berisi 30 ribu ekor bayi lobster. Susi menjabarkan, paling mahal penyelundupan per kopernya dihargai hingga Rp 115 juta.

"Update ongkos pemilik bagasi atau koperman penyelundupan Baby Lobster Rate: Jambi @ 85 juta rupiah per koper, Jakarta @ 115 juta rupiah per koper, Surabaya @ 100 juta rupiah per koper. Per koper / 30 ribu ekor baby lobster," cuit Susi di media sosialnya, dikutip Minggu (15/12/2019).

Menurutnya, ongkos kirim penyelundupan benih-benih lobster ini setara dengan dua unit sepeda Brompton. Berdasarkan catatan detikcom, satu unit sepeda Brompton dibanderol sekitar Rp 52 juta.

"Nah tahu kan sekarang! Ongkos kirim saja dapat 1 sampai dengan 2 Brompton," ungkap Susi.

Ternyata, penyelundupan bukan barang baru, tercatat sejak 2010 penyelundupan benih lobster sudah terjadi. Kok Bisa?

Pengamat perikanan Suhana, menyatakan bawa penyelundupan telah ada sejak 2010. Dia menjelaskan kebanyakan modus penyelundupan dilakukan melalui Singapura. Suhana menilai jaringan penyelundup memang sudah mapan.

"Penyelundupan juga sebelum dilarang sudah ada sejak 2010, kebanyakan melalui Singapura. Penyelundupan ini nggak ujug-ujug, mereka sudah mapan dengan jaringannya, itu lah kejahatan ekonomi harus negara benahi," ungkap Suhana kepada detikcom,.

Bahkan dia menjelaskan bukan cuma lobster, banyak hasil laut juga diselundupkan, salah satunya ikan cakalang. "Penyelundupan itu juga nggak cuma lobster, ikan lain juga banyak, cakalang itu," lanjutnya.

Suhana menyatakan bahwa penyelundupan terjadi karena mahalnya biaya hidup membesarkan lobster di Indonesia. Akhirnya, demi memudahkan usaha lobster maka benihnya diselundupkan agar keuntungan cepat masuk ke kantung para nelayan lobster.

"Harga di Vietnam itu misalnya sudah diatas Rp 130 ribu per ekor, kalau dibudidayakan di Indonesia terlalu mahal, karena Vietnam juga butuh maka dia beli gitu. Nelayan itu nelayan miskin semua kondisinya sangat miskin semua, dia pasti akan jual benihnya saja daripada membesarkan," ungkap Suhana.

Suhana melanjutkan, pakan lobster sangat mahal. Pakan utamanya, ikan rucah membutuhkan hingga puluhan kilogram sedangkan untuk mencari sebanyak itu cukup sulit, terlebih lagi dengan ada larangan cantrang.

"Harus tahu lagi, satu kg lobster itu butuhkan 30-50 kg ikan rucah sebagai pakan. Pakan penggantinya belum ada, kalau ada pun mahal, sampai sekarang belum ada pabrik pakan lobster dalam negeri," ungkap Suhana.


Hide Ads