Edan! Penyelundup Bisa Dapat Rp 115 Juta Sekali Kirim Benih Lobster

Edan! Penyelundup Bisa Dapat Rp 115 Juta Sekali Kirim Benih Lobster

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 16 Des 2019 06:32 WIB
Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan. Foto: KKP

Susi menyebutkan biasanya pengiriman benih lobster menggunakan suatu alat yang dia sebut koper, satu kopernya berisi 30 ribu ekor bayi lobster. Susi menjabarkan, paling mahal penyelundupan per kopernya dihargai hingga Rp 115 juta.

"Update ongkos pemilik bagasi atau koperman penyelundupan Baby Lobster Rate: Jambi @ 85 juta rupiah per koper, Jakarta @ 115 juta rupiah per koper, Surabaya @ 100 juta rupiah per koper. Per koper / 30 ribu ekor baby lobster," cuit Susi di media sosialnya, dikutip Minggu (15/12/2019).

Menurutnya, ongkos kirim penyelundupan benih-benih lobster ini setara dengan dua unit sepeda Brompton. Berdasarkan catatan detikcom, satu unit sepeda Brompton dibanderol sekitar Rp 52 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah tahu kan sekarang! Ongkos kirim saja dapat 1 sampai dengan 2 Brompton," ungkap Susi.

Ternyata, penyelundupan bukan barang baru, tercatat sejak 2010 penyelundupan benih lobster sudah terjadi. Kok Bisa?

Hide Ads