Total utang pemerintah yang mencapai Rp 4.814,31 triliun terdiri dari pinjaman dan surat berharga negara (SBN). Jika dari pinjaman totalnya pinjaman yang sebesar Rp 770,04 triliun, rinciannya pinjaman dalam negeri sebesar Rp 8,09 triliun, pinjaman luar negeri Rp 761,95 triliun.
Sedangkan utang pemerintah yang berasal dari SBN mencapai Rp 4.044,27 triliun. Di mana terdiri dari SBN denominasi rupiah sebesar Rp 2.978,74 triliun dan valas sebesar Rp 1.065,53 triliun.
Meski utang pemerintah mengalami peningkatan, namun rasionya masih dalam level yang aman. Sebagaimana diatur oleh UU 17/2013 tentang Keuangan Negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Video: Pemerintah Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/ang)