Edhy Prabowo Evaluasi Larangan Era Susi soal Kapal di Natuna

Edhy Prabowo Evaluasi Larangan Era Susi soal Kapal di Natuna

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 15 Jan 2020 06:30 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo/Foto: Pradita Utama


Edhy mengatakan sedang mengevaluasi aturan larangan berlayar bagi kapal berukuran besar dengan kapasitas mesin 150 GT ke atas. Bahkan dirinya terbuka bagi siapa saja yang ingin memberikan masukan.

"Evaluasi tentu kita lakukan. Sama tim-tim. Kita akan uji publik ke lapangan, yang tidak setuju silakan kasih masukan. Para ahli saya kumpulkan jadi penasehat. Pelaku usaha juga jadi komisi pemangku kepentingan supaya mereka saling mendengar," kata Edhy di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Evaluasi aturan tersebut juga mengacu instruksi Presiden Joko Widodo agar nelayan nasional meramaikan wilayah ZEE termasuk di Natuna. Hanya saja nelayan tidak berani melaut di sana karena kapal yang digunakan berukuran kecil.

Edhy mengaku tidak akan mencabut aturan tersebut sebelum melakukan evaluasi secara mendalam. Sebab pemerintah juga harus menjaga keberlangsungan ekosistem kelautan.

Beberapa waktu lalu, Edhy juga menyatakan siap merevisi kebijakan lain era Susi Pudjiastuti meskipun akan kena bully masyarakat Indonesia. Sejak awal menjabat, Edhy memiliki banyak rencana untuk mengkaji ulang berbagai regulasi yang diteken pejabat sebelumnya, mulai dari aturan mengenai penangkaran dan budi daya benih lobster, penggunaan alat tangkap cantrang, izin kapal, penenggelaman kapal pencuri ikan, dan sebagainya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini kerap mengatakan bahwa ia hanya menjalankan dua perintah yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika melantik dirinya menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. Tugas pertama yakni membangun komunikasi antara pemerintah dengan nelayan, dan meningkatkan budidaya perikanan dan sumber daya lainnya.



Simak Video "Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono Penuhi Panggilan KPK"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads