Sederet Tuntutan Driver Ojol ke Kemenhub

Sederet Tuntutan Driver Ojol ke Kemenhub

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 16 Jan 2020 08:32 WIB
Sederet Tuntutan Driver Ojol ke Kemenhub. Foto: Grandyos Zafna

Akhir tahun lalu, Maxim diprotes habis oleh para driver ojek online di Solo. Praktek penentuan tarif di bawah aturan ini berujung pada digeruduknya kantor Maxim oleh para driver ojek online.

Kemenhub pun sudah menegur Maxim dan meminta menyesuaikan tarif. Ibarat tidak kapok Maxim masih berani mainkan tarif di bawah aturan yang berlaku.

Driver ojol di Lampung pun ternyata masih mengeluhkan tarif Maxim yang berada di bawah aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah ini harus perhatian sama aplikator yang masih nakal mainan sama tarif. Ini masih ada di Maxim di Lampung kasusnya sama kayak di Solo, mereka tarifnya di bawah ketentuan Kemenhub," ungkap Ketua Umum Gaspool Lampung Miftahul Huda kepada detikcom, ditemui saat aksi ojek online di Jakarta.

Menurut Miftahul pihaknya sudah meneriakkan ketidakadilan tarif Maxim sebelum masalah ramai terjadi di Solo.

"Padahal kita duluan ini yang berisik soal Maxim di Lampung. Cuma ini rusuhnya di Solo duluan jadi langsung dapat perhatian," kata Miftahul.


Dia meminta pemerintah untuk turun tangan ke dalam masalah ini. Dia mengingatkan jangan sampai terjadi kerusuhan seperti yang terjadi di Solo baru Kemenhub turun tangan.

"Maka jangan sampai ada kerusuhan di sini, jangan sampai kayak di Solo ini rusuh dulu baru ada penanganan," kata Miftahul.


Sederet Tuntutan Driver Ojol ke Kemenhub

(ang/ang)

Hide Ads