Jakarta -
Berita terpopuler detikFinace, Kamis (16/1/2020) seputar PT Asabri (Persero) yang menurut Menko Polhukam Mahfud Md diduga ada korupsi Rp 10 triliun. Pihak Asabri membantah keras pernyataan itu.
Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja menegaskan uang yang dikelola Asabri tidak dikorupsi. Selain itu Sonny menjamin dana peserta asuransi Asabri yang merupakan anggota TNI/Polri hingga PNS Kementerian Pertahanan tetap aman.
Selain itu, berita terpopuler lainnya masih seputar Asabri, yaitu pernyataan Mahfud Md. Menurut Mahfud, meskipun ada bantahan dari pihak Asabri, diserahkan kepada proses hukum yang berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mau tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita detikFinance terpopuler berikut ini:
PT Asabri (Persero) membantah tuduhan dugaan korupsi yang sempat dilayangkan kepada perusahaan pelat merah itu. Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja menegaskan uang yang dikelola Asabri tidak dikorupsi.
"Saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola di Asabri Aman, tidak hilang, dan tidak dikorupsi," ujar Sonny dalam konferensi pers di Kantornya, Cawang, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Ia menyentil pihak-pihak yang selama ini menuduh asuransi pelat merah ini terlibat korupsi.
"Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan cara dan fakta yang sudah terverifikasi. Hentikan pendapat, pembicaraan yang cenderung tendensius dan menjurus negatif yang mengakibatkan kegaduhan," katanya.
Baca selengkapnya di sini:
Bantah Mahfud MD, Dirut Asabri: Tidak Ada Korupsi!PT Asabri (Persero) menjamin uang nasabahnya aman dan bakal dibayarkan sesuai perjanjian yang sudah disepakati. Asabri meminta seluruh nasabah tak khawatir.
"Kepada seluruh peserta Asabri, baik Prajurit TNI, anggota Polri, dan seluruh ASN Kemenhan-Polri, saya menjamin bahwa uang kalian (nasabah) yang dikelola di Asabri aman, tidak hilang, dan tidak dikorupsi," kata Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja dalam konferensi pers di Kantornya, Cawang, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Ia mengimbau seluruh nasabahnya untuk tak mudah terprovokasi dengan pemberitaan yang belakangan mengungkit asuransi pelat merah tersebut.
"Pada kesempatan ini, saya menghimbau agar kita dapat menjadi orang-orang yang tidak mudah terpengaruh, dan terprovokasi dengan berita-berita tentang Asabri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," imbaunya.
Baca selengkapnya di sini:Dirut Asabri: Saya Jamin Uang Nasabah Aman, Tidak Hilang!
Menko Polhukam Mahfud Md menyerahkan persoalan PT Asabri (Persero) ke Polri. Dia mengatakan, untuk urusan benar atau salah akan menyerahkannya ke mekanisme hukum.
"Dan secara baik hukum akan berjalan, kalau itu ada, kalau urusan benar atau salah prosedur biar hukum yang berjalan dan saya akan bicara dengan Polri, karena ini Polri yang menangani," katanya di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Mahfud sendiri baru saja bertemu Menteri BUMN Erick Thohir untuk meminta laporan kondisi Asabri. Dari laporan itu, Mahfud bilang, kondisi Asabri masih stabil.
"Jadi begini kesimpulannya para prajurit TNI Polri tidak usah gundah, negara menjamin atau negara berkesimpulan untuk jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun masih stabil," katanya.
Baca selengkapnya di sini: Asabri Bantah Ada Korupsi, Mahfud: Biar Hukum yang Berjalan
Perdagangan saham PT Hanson International Tbk (MYRX) resmi dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dilakukan imbas dari gagal bayar atas pinjaman individual yang dilakukan perseroan.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Kamis (16/1/2020), penghentian dilakukan untuk menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
"Sehubungan dengan Surat PT Hanson International Tbk. (Persero) No: 006/HI-MYPD/I/2020 tanggal 15 Januari 2020 perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa, disampaikan bahwa telah terjadi gagal bayar atas pinjaman individual Perseroan," bunyi keterangan BEI.
Pemberhentian dilakukan pada saham dengan kode MYRX dan MYRXP. Hal ini berlaku di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari Kamis, 16 Januari 2020. Penghentian ini dilakukan hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Baca selengkapnya di sini: Benny Tjokro Ditahan, Saham Hanson Dibekukan
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan bicara mengenai sepak terjang Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro yang terlibat dalam skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal itu disampaikan Dahlan di laman pribadinya disway.id dengan judul Nasib Benny.
Dikutip detikcom, Kamis (16/1/2020), mengawali tulisannya, Dahlan mulanya berpikir sosok Benny Tjokrosaputro atau biasa disapa Bentjok bakal lolos dari masalah hukum. Ia juga menilai mulanya berpikir Bentjok masih pintar.
Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) kali ini hebat. Kejagung menetapkan Bentjok dan keempat orang lainnya jadi tersangka.
"Awalnya saya berpikir Bentjok --Benny Tjokrosaputro-- pasti lolos lagi. Kali ini pun. Ternyata Kejaksaan Agung kali ini hebat. Bentjok sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bersama empat tersangka lainnya. Dalam kasus Jiwasraya yang seru itu," tulis Dahlan.
Baca selengkapnya di sini: Dahlan Iskan Bicara soal Peran Benny Tjokro di Skandal Jiwasraya
Halaman Selanjutnya
Halaman