Asabri Bantah Terjadi Suap, Mahfud Md Sebut Biarkan Hukum Berjalan

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Asabri Bantah Terjadi Suap, Mahfud Md Sebut Biarkan Hukum Berjalan

Achmad Dwi Afriyadi, Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 16 Jan 2020 21:00 WIB
Asabri Bantah Terjadi Suap, Mahfud Md Sebut Biarkan Hukum Berjalan
Foto: Dirut Hanson Benny Tjokro yang kini ditahan Kejaksaan Agung/ (Muhammad Sabki/CNBC)

Perdagangan saham PT Hanson International Tbk (MYRX) resmi dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dilakukan imbas dari gagal bayar atas pinjaman individual yang dilakukan perseroan.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Kamis (16/1/2020), penghentian dilakukan untuk menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

"Sehubungan dengan Surat PT Hanson International Tbk. (Persero) No: 006/HI-MYPD/I/2020 tanggal 15 Januari 2020 perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa, disampaikan bahwa telah terjadi gagal bayar atas pinjaman individual Perseroan," bunyi keterangan BEI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberhentian dilakukan pada saham dengan kode MYRX dan MYRXP. Hal ini berlaku di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari Kamis, 16 Januari 2020. Penghentian ini dilakukan hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI.

Baca selengkapnya di sini: Benny Tjokro Ditahan, Saham Hanson Dibekukan

Hide Ads