Siap Diserahkan ke DPR
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan draft Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law cipta lapangan kerja yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah selesai.
"Omnibus law sesuai dengan arahan presiden sudah selesai minggu malam (19/1/2020). Kita marathon dengan semua tim per cluster dengan Kemenkumham. Prinsipnya, draft RUU dan naskah akademis sudah selesai," kata Susi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah hasil sidang paripurna menetapkan RUU omnibus law sebagai Prolegnas 2020, maka Presiden akan menyerahkan surat presiden (surpres) untuk omnibus law.
"Dari Presiden kasih surpres yang biasanya menyerahkan naskah akademik dan draft RUU-nya beserta menunjuk yang mewakili pemerintah," ucapnya.
Susi menjelaskan, sambil RUU omnibus law dibahas oleh DPR, pihaknya akan mempersiapkan Peraturan Presiden (PP) beserta turunannya. Sehingga setelah diketok oleh DPR, omnibus law bisa langsung berlaku sejak tanggal diundangkan.
"Itulah perintah Presiden (Jokowi). Tidak main-main karena kita sudah hitung. Kalau bisa ini untuk pertumbuhan ekonomi 5,3% bahkan 6% atau lebih, itu mutlak," tegasnya.
Simak Video "Video: Kementerian Kebudayaan Minta DPR Dukung Pembuatan RUU Omnibus Law"
[Gambas:Video 20detik]
(das/das)