Biaya untuk golongan II totalnya Rp 29,9 miliar. Estimasinya tetap sama 1 ASN terdiri dari 5 orang, terdiri dari uang harian Rp 430.000 per hari atau Rp 6.450.000 per 1 keluarga ASN total selama 3 hari. Lalu, biaya transportasi Rp 1.898.500 per orang atau Rp 9.492.500 per 1 keluarga ASN jika ditotal maka Rp 15.942.500 per 1 keluarga ASN.
Total biaya Rp 29,9 miliar ini ditujukan untuk seluruh abdi negara dengan golongan II yang jumlahnya 1.879. Seluruh ASN itu adalah Pejabat Negara Lainnya, Pejabat Eselon II, dan Pejabat Lainnya yang setara.
Biaya untuk golongan III totalnya Rp 2,8 triliun miliar. Estimasinya tetap sama 1 ASN terdiri dari 5 orang, terdiri dari uang harian Rp 430.000 per hari atau Rp 6.450.000 per 1 keluarga ASN total selama 3 hari. Lalu, biaya transportasi Rp 1.898.500 per orang atau Rp 9.492.500 per 1 keluarga ASN jika ditotal maka Rp 15.942.500 per 1 keluarga ASN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan skenario kedua atau untuk 118.513 PNS sebesar Rp 1,89 triliun. Biaya ini berdasarkan asumsi 1 ASN terdapat 5 orang terdiri dari si ASN, suami/istri, 2 anak, 1 PRT. Lalu, belum termasuk biaya pengepakan dan angkutan barang, uang harian selama tiga hari untuk 5 orang, dan tiket PNS dan keluarga sesuai golongan.
Dalam skenario kedua ini, biaya untuk golongan I dan II totalnya sama seperti yang berada pada skenario pertama. Begitu pun besaran uang harian dan biaya transportasinya. Pada skenario yang membedakan hanya pada golongan III itu pun karena jumlah ASN.
Dalam skenario kedua, biaya untuk golongan III totalnya Rp 1,8 triliun. Biaya tersebut dikarenakan jumlah ASN hanya 116.157. Sedangkan biaya lain-lainnya untuk golongan III sama seperti yang didapat pada skenario pertama.
Prioritas Pemindahan ASN
Sedangkan untuk prioritas pemindahan ASN, yang pertama adalah lembaga negara, sekretariat lembaga negara, alat negara, seperti Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, sekretariat lembaga negara, Setneg, Setkab. Lalu, TNi, Polri, BIn, Kejagung. Pada skenario pertama jumlah yang pindah 13.156 orang. Pada skenario kedua ada 7.218 orang.
Prioritas kedua, kementerian yang nomenklaturnya disebut dalam UUD, ruang lingkup/urusannya disebut dalam UUD, dan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi. Pada skenario pertama jumlah yang pindah 145.946 orang. Sedangkan pada skenario kedua ada 91.408 orang.
Prioritas ketiga adalah LPNK (Lembaga Pemerintah Nonkementerian) dan dan LNS (Lembaga Nonstruktural). Pada skenario pertama jumlah yang pindah 28.990 orang. Sedangkan pada skenario kedua ada 19.880 orang.
(hek/das)