Siap-siap! Tarif Ojol di Jabodetabek Bakal Naik

Siap-siap! Tarif Ojol di Jabodetabek Bakal Naik

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 08 Feb 2020 05:30 WIB
Tarif baru batas bawah dan batas atas ojek online telah berlaku sejak Senin (2/9/2019). Tarif diatur berdasarkan zonasi.
Ilustrasi ojek online/Foto: Grandyos Zafna


Kalau ojek online mau naik tarif, bagaimana dengan taksi online?

Budi mengatakan bahwa evaluasi tarif taksi online sudah dibahas. Hal ini merupakan usulan dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando).

"Tarif taksi online ini kita baru rapat dua kali. Minggu depan kita rapatkan kembali. Aliando usulkan beberapa poin, yang berhubungan dengan saya langsung soal tarif," ungkap Budi.

Lalu Yani sendiri mengatakan tarif taksi online butuh penyesuaian. Pasalnya sejak tahun 2017 tarifnya belum berubah.


"Taksol mau berubah tarifnya, karena memang kan dia itu sejak 2017 belum berubah," kata Yani.

Sementara itu, driver taksol meminta adanya tarif flag fall alias tarif minimal seperti argo taksi biasa. Kemungkinan, menurut Yani Kemenhub akan mengkaji penggunaan tarif minimal sejauh berapa kilo macam tarif ojol.

"Mereka minta flag fall. Mungkin bisa disamakan dengan sepeda motor jarak dekat berapa, artinya berapa batas bawahnya," kata Yani.



Simak Video "Video: 25 Perwakilan Ojol Audiensi di Kemenko Polkam, Ini Hasilnya"
[Gambas:Video 20detik]

(hns/hns)

Hide Ads