Terlalu Dominan, Ahok Harus Apa Agar Tak Seperti Komut Rasa Dirut?

Terlalu Dominan, Ahok Harus Apa Agar Tak Seperti Komut Rasa Dirut?

Hendra Kusuma - detikFinance
Minggu, 09 Feb 2020 06:50 WIB
Jokowi dan Ahok saat tinjau kilang minyak di Tuban Jatim (Dok. Instagram Basuki Tjahaja Purnama)
Foto: Dok. Instagram Basuki Tjahaja Purnama
Jakarta -

Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disindir oleh Andre Rosiade. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu menyindir Ahok bak komut rasa dirut lantaran tampil terlalu dominan.

Sindiran itu diungkapkan Andre dalam rapat kerja dengan Komisi VI dengan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Dia mengatakan, seharusnya direktur utama berperan sebagai juru bicara. Ia pun berpesan kepada Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin agar Ahok tak terlalu tampil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agak menarik tadi, saya kira ada Pak Ahok tadi, karena biasanya yang tampil mewakili Pertamina Pak Ahok. Wakil Presiden acara Pertamina, mungkin ada komisaris rasa dirut," kata Andre.

Pengamat BUMN Said Didu menilai dominasi pemberitaan tentang Ahok disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya, eks Gubernur DKI Jakarta ini tidak menyadari posisinya sebagai komut baik secara hukum maupun publik.

ADVERTISEMENT

"Saya melihat memang, satu keanehan, dua kelihatannya Ahok tidak menyadari posisinya baik hukum maupun publik, ketiga Dirutnya juga menurut saya adalah kurang pede, keempat Wakomutnya yang menjadi Wakil Menteri juga tidak menegur," kata Said Didu saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (8/2/2020).

Berdasarkan aturan yang berlaku, kata Said Didu, yang mewakili perusahaan dalam hal ini Pertamina adalah jajaran direksi. Sebagai komut, harusnya Ahok hanya memberikan arahan atau rekomendasi, hingga mengawasi kinerja jajaran direksi dalam menjalankan rencana kerja perusahaan.

Oleh karena itu, Said Didu mengatakan Ahok harus fokus menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Seperti memberikan rekomendasi hingga melakukan pengawasan terhadap kinerja jajaran direksi Pertamina.

Ada beberapa pekerjaan yang harus dilakukan Ahok selain melawan intervensi dan pengawasan. Salah satunya adalah memberikan rekomendasi kepada jajaran direksi dalam menekan impor minyak dan gas (migas) yang selama ini menjadi biang kerok defisit neraca perdagangan.

Dikatakan Said Didu sebagai Komut, Ahok juga seharusnya tidak perlu banyak tampil di publik. Lantaran yang menjadi juru bicara untuk menjelaskan kinerja perusahaan adalah para jajaran direksi Pertamina.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dinilai harus lebih banyak tampil di publik untuk memberikan informasi mengenai kinerja dan capaian perusahaan yang dipimpinnya. Hal itu juga sudah menjadi kewenangan dan tugas jajaran direksi.

Pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan kehadiran Nicke Widyawati di publik sebagai penyeimbang sindiran yang belakangan ini berhembus.

"Supaya dewan komisaris tidak dominan karena sering diekspose media, sebaiknya Dirut mengimbangi dengan narasi strategis Pertamina yang perlu diinfokan ke publik," kata Toto saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (8/2/2020).

Sebagai komut, Ahok juga memiliki kewenangan yang diatur. Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) yang dikutip detikcom, tugas komisaris tertuang dalam Pasal 108. Yaitu:

1. Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi.
2. Pengawasan dan pemberian nasihat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
3. Perseroan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan menghimpun dan/atau mengelola dana masyarakat, Perseroan yang menerbitkan surat pengakuan utang kepada masyarakat atau Perseroan Terbuka wajib mempunyai paling sedikit 2 orang anggota Dewan Komisaris.


Hide Ads