Susul Ojol, Tarif Taksi Online Juga Mau Naik!

Susul Ojol, Tarif Taksi Online Juga Mau Naik!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 10 Feb 2020 06:40 WIB
taksi online
Susul Ojol, Tarif Taksi Online Juga Mau Naik! Foto: Instagram

Berapa Usulan Driver?

Wiwit Sudarsono meminta agar tarif taksi online naik, di mana driver menerima bersih Rp 3.500 per km. Kemudian, biaya minimal atau biasa disebut tarif buka pintu Rp 20 ribu hingga jarak 3 km.

"Usulan dari kami dari asosiasi dari ADO mengusulkan tarif minimum bersih yang kami terima di angka Rp 3.500 per km di luar potongan-potongan yang dilakukan aplikator, dan biaya minimum Rp 20 ribu dari jarak 0-3 km," katanya kepada detikcom.

Saat ini, tarif yang berlaku untuk Pulau Jawa ialah Rp 3.500 per km. Namun, Wiwit mengaku, driver hanya menerima bersih Rp 2.800 hingga Rp 3.000 per km.

"Rp 3.500 itu masih belum potongan-potongan yang kami terima Rp 2.800-3.000," jelasnya.


Berdasarkan catatan detikcom, tarif taksi online yang berlaku saat ini terbagi dua zona. Wilayah I meliputi Sumatera, Bali dan Jawa tarif batas bawahnya Rp 3.500 per km dan batas atas Rp 6.000 per km.

Kemudian, wilayah II meliputi Kalimantan, Sulawesi dan Papua batas bawahnya Rp 3.700 per km dan batas atas Rp 6.500 per km. Tarif inilah yang berdasarkan keterangan driver belum termasuk potongan aplikator sehingga yang uang diterima driver lebih kecil dari itu.



Simak Video "Video: Sopir Taksi Online di Klaten Dirampok, Leher Disayat Cutter"
[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Hide Ads