Dilema Virus Corona, Seputar Gaji Kerja di Bank

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Dilema Virus Corona, Seputar Gaji Kerja di Bank

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 11 Feb 2020 21:00 WIB
Dilema Virus Corona, Seputar Gaji Kerja di Bank
Foto: Istimewa/Instagram.
Tarif tolTangerang-Merak mengalami penyesuaian pada 12 Februari 2020 mulai pukul 00.00 WIB. Hal ini menyusul Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 70/KPTS/M/2020 tanggal 4 Februari 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Ruas Tangerang-Merak.

Penyesuaian tarif tol ini mengacu kepada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata inflasi ketiga daerah yang yang dilintasi Ruas Cikupa-Merak, yaitu Tangerang, Serang dan Cilegon, sebesar 6,95%.

Baca selengkapnya di sini: Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Rp 500 hingga Rp 12.000
Hide Ads