Edhy Prabowo Beberkan Alasan Mau Rombak Aturan Era Susi

Edhy Prabowo Beberkan Alasan Mau Rombak Aturan Era Susi

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 12 Feb 2020 09:30 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo/Foto: Muhammad Ridho

Untuk diketahui, sejak Edhy Prabowo menjabat, ia menyatakan siap merevisi 29 kebijakan Susi Pudjiastuti.

Kemarin, pertemuannya dengan para delegasi nelayan bersama fraksi PKB di DPR RI, adalah untuk mendengar masukan terkait kebijakan yang hendak direvisinya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari total 29 kebijakan yang hendak direvisi Edhy, para nelayan hanya memberi masukan pada 8 kebijakan saja termasuk 1 surat edaran dirjen era Susi Pudjiastuti.

Adapun kedelapan masukan itu meliputi kebijakan-kebijakan berikut:

ADVERTISEMENT

1. PP No.75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di Kementerian Kelautan dan Perikanan

2. Permen KP No.PER. 30/MEN/2010 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan

3. Permen KP No.PER. 30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permen KP No. 57/PERMEN-KP/2014

4. Permen KP No.26/ PERMEN KP/2014 tentang Rumpon

5. Permen KP No.56/ PERMEN-KP/2014 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di WPP NRI dan PP No.10/PERMEN-KP/ 2015 tentang Perpanjangan Moratorium

6. Permen KP No.4/ PERMEN-KP/2015 ttg Larangan Penang-kapan Ikan di WPPNRI 714

7. Permen KP No.71/ PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di WPPNRI

8. Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) No. D.1234/DJPT/ PI.470 tentang Pembatasan Ukuran GT Kapal Perikanan pada SIUP, SIPI dan SIKPI itu, pengusaha dan nelayan: besar maupun kecil tetap terbebani oleh peraturan tersebut.


(ara/ara)

Hide Ads