Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengungkapkan memang ada pembekuan 800 rekening efek terkait masalah Jiwasraya. Pembekuan rekening tersebut salah satunya adalah WanaArtha Life.
"Iya (terkait Jiwasraya)," kata dia saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).
Dia menjelaskan pihak Kejaksaan Agung, hari ini juga sedang memeriksa 3 saksi dan hasilnya segera diumumkan.
Baca selengkapnya di sini: Terbongkar! Gagal Bayar WanaArtha Life Gara-gara Jiwasraya (hns/fdl)