Effendi Gazali vs Susi Pudjiastuti soal Lobster

Effendi Gazali vs Susi Pudjiastuti soal Lobster

Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 20 Feb 2020 06:57 WIB
Benih Lobster
Benih lobster. Foto: Eduardo Simorangkir/detikcom

Saat dikonfirmasi soal penilaian Effendi tersebut, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti enggan menanggapinya. Menurut Susi, respons terhadap pernyataan tersebut lebih cocok ditanyakan langsung kepada para nelayan itu sendiri.

"Minta Rahman saja yang tanggapi atau nelayan lain," ujar Susi kepada detikcom, Rabu (19/2/2020).

Nama yang disebut Susi adalah Kepala Desa Bagolo Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, bernama lengkap Rahman Hidayat. Sosok kepala desa sekaligus nelayan ini pernah menjadi narasumber dalam sebuah pemberitaan detikcom.

Dalam artikel tertanggal 18 Desember 2019 itu, Rahman bilang pihaknya menolak rencana pemerintah membuka keran ekspor benih lobster atau yang biasa dikenal nelayan dengan sebutan baby lobster. Menurutnya hal itu akan merusak usaha nelayan.

"Kami setuju untuk tetap dilarang penjualan apalagi ekspor baby lobster. Karena nantinya akan merusak dan menghancurkan usaha nelayan sendiri dari segi penghasilan," kata Rahman.

Dia meminta pemerintah tetap tegas melarang ekspor benih lobster jika tak ingin lobster punah dari lautan Indonesia. Rahman mensinyalir ada oknum atau mafia di balik ekspor ini.


"Kalau boleh mafia atau oknum itu dihukum oleh nelayan saja. Rek dikarungan dialungkeun ka laut oknum na (Mau dimasukan karung dilempar ke laut oknumnya)," kata Rahman.

Desa Bagolo sendiri merupakan salah satu wilayah penghasil lobster di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat. Setiap hari ratusan kilogram lobster ukuran konsumsi dihasilkan dari tangkapan 157 nelayan yang ada di desa tersebut.



Simak Video "Video: Polisi Buru Pemilik Koper Berisi 11 Ribu Benih Lobster di Batam"
[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Hide Ads