Dana otonomi khusus (otsus) yang dialokasikan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat belum mampu meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Tercatat total yang dicairkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 126,99 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan total dana otsus yang diterima oleh Papua sebesar Rp 93,05 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun. Total dana itu sudah dicairkan pada periode 2002-2020 atau 18 tahun silam.
"Untuk dana tambahan infrastruktur (DTI) kalau dijumlah dana otsus plus DTI Papua sejak 2002 sampai 2020 itu Rp 93,05 triliun totalnya. Sedangkan Papua Barat otsus mulai 2009 sebesar Rp 33,94 triliun," kata Suahasil di raung rapat Komite I DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suahasil menjelaskan dana otsus belum dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua terlihat dari beberapa indikator yang dibuat oleh pemerintah. Seperti alokasi untuk sektor kesehatan, bagi Papua hanya sebesar 25,4% atau masih di bawah ketentuan sebesar 30%, untuk Papua Barat sebesar 25,1% atau sesuai Pergub sebesar 20-30%.
Sementara di bidang kesehatan, Papua mengalokasikan dana otsus hanya sebesar 18,7% atau sudah di atas ketentuan dalam Perdasus sebesar 15%. Sedangkan di Papua Barat untuk sektor kesehatan sebesar 13,4% atau sudah di atas ketentuan dalam Pergub yaitu sebesar 10-15%.
Hanya saja Suahasil melaporkan porsi penggunaan dana otsus belum fokus karena masih menyebar di bidang lainnya.
"Secara umum indikator pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di wilayah Papua yang memperoleh dana otsus, masih lebih buruk dibandingkan dengan rata-rata kabupaten kota dengan karakteristik serupa," tegas dia.
"Hanya Indikator stunting dan akses air bersih di Papua, serta akses sanitasi layak di Papua Barat yang mengalami perbaikan lebih tinggi dibandingkan rata-rata kabupaten kota dengan karakteristik serupa," tambah dia.
(hek/ara)