Pemerintah membuka opsi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 15 triliun untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan memenuhi kewajiban pembayaran polis.
Berdasarkan dokumen Kementerian BUMN yang disampaikan ke DPR dari sumber detikcom, setidaknya ada 3 opsi penyelamatan Jiwasraya.