Pemerintah sedang mengincar tambahan landas kontinen atau wilayah dasar laut untuk menjadi bagian dari Indonesia. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memanggil sejumlah pejabat lintas kementerian.
Berdasarkan agenda kementerian, Luhut akan memimpin rapat koordinasi (rakor) Batas Landas Kontinen PBB dan Persiapan Intergovernmental Conference (IGC) On Marine Biodiversity of Area Beyond National Jurisdiction (BBN) ke 4.
Dalam keterangan resmi Kemenko Kemaritiman dan Investasi terkait rapat hari ini, Indonesia berpotensi untuk mendapatkan tambahan luas landas kontinen kurang lebih 196.568,9 kilometer persegi atau lebih luas dari Pulau Sulawesi.
Pantauan detikcom, Jumat (28/2/2020) hadir untuk rapat yaitu Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudy Suhendar, serta Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo.
Rencananya hadir pula Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dan Direktur Utama PT Bukit Asam Arviyan Arifin.
Ada dua isu yang akan dibahas dalam rakor sore ini, yaitu persiapan presentasi Indonesia sebelum mengajukan landas kontinen Indonesia di luar 200 mil laut di segmen utara Papua, dan persiapan Indonesia menghadapi perundingan pembentukan hukum internasional, yang mengatur pengelolaan sumber daya genetik di laut internasional (di luar yurisdiksi negara).
Sesuai dengan hukum laut internasional (United Nations Convention on the Law of the Sea / UNCLOS 1982), negara pantai, termasuk Indonesia, bila tidak berbatasan dengan negara lain, berhak untuk menetapkan batas terluar landas kontinennya melebihi 200 mil laut.
Hal tersebut harus dibuktikan secara ilmiah dan disetujui Komisi Batas Landas Kontinen Perserikatan Bangsa-Bangsa (the United Nations Commission on the Limit of the Continental Shelf/UNCLCS).
(toy/hns)