Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya 2 Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif terjangkit virus corona, banyak orang menyerbu toko swalayan dan pasar tradisional.
Masyarakat berbondong-bondong memborong bahan pokok, disinfektan, dan masker. Fenomena yang disebut panic buying itu menyebabkan beberapa harga barang-barang melonjak drastis.
Untuk mengantisipasi lonjakan harga karena panic buying, Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan pihaknya akan menangkap penjual yang memanfaatkan kesempatan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila ditemukan adanya distributor atau pedagang akan dilakukan penindakan ya menangkap," kata Daniel dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Menurut Daniel, tindakan hukum berlaku jika ditemukan penjual yang memanfaatkan kondisi di mana masyarakat membutuhkan sejumlah bahan pokok.
"Oleh karena itu kami tetap melihat atau memantau dan melakukan tindakan hukum apabila ada pemain di lapangan yang memanfaatkan situasi ini, mengambil kesempatan," tegas Daniel.
Hingga saat ini, pihaknya telah menemukan sejumlah penjual di Jakarta dan Surabaya yang sengaja menaikkan harga. Namun, penindakannya masih dalam pemeriksaan.
"Sampai dengan saat ini ada beberapa daerah yang sudah kami melakukan pemeriksaan seperti di Jakarta Surabaya. Memang ini masih pemeriksaan," ucapnya.
Bagaimana pengawasannya?
Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]