Tambahan 4 Hari Libur Dadakan Banget, Bikin Beban Usaha Bengkak

Terpopuler Sepekan

Tambahan 4 Hari Libur Dadakan Banget, Bikin Beban Usaha Bengkak

Soraya Novika - detikFinance
Sabtu, 14 Mar 2020 17:00 WIB
kalender
Ilustrasi/Foto: thinkstock

Tak hanya beban biaya untuk tenaga kerja saja yang berisiko membengkak, beban biaya dari terganggunya rencana bisnis, kinerja, dan target juga berisiko turut melambung.

"Hal ini belum termasuk gangguan terhadap planning dan target output perusahaan yang bisa terganggu karena tambahan cuti bersama yang tidak diperhitungkan sebelumnya atau saat awal tahun lalu kemarin," pungkasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, pemerintah baru saja merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 ini disepakati dalam rapat di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ada tambahan 4 hari Cuti Bersama.

Tambahan 4 hari cuti bersama yaitu di tanggal 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober. Dua hari di bulan Mei menjadi tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Satu hari tambahan Cuti Bersama lagi ditetapkan di tanggal 21 Agustus untuk melengkapi libur Tahun Baru Hijriah. Satu hari tambahan Cuti Bersama di bulan Oktober melengkapi libur Maulid Nabi.

ADVERTISEMENT



Simak Video "Video Libur Lebaran Siswa Sekolah Dipercepat Jadi 21 Maret 2025"
[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Hide Ads