Kerja dari Rumah, Karyawan Tetap Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja?

Kerja dari Rumah, Karyawan Tetap Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja?

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 18 Mar 2020 13:35 WIB
Virus corona: Bagaimana Covid-19 memaksa terjadinya eksperimen kerja dari rumah secara nasional
Ilustrasi Kerja dari Rumah

Dia menambahkan, di setiap Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan juga akan dilengkapi dengan Thermal Gun untuk mengukur suhu tubuh semua orang yang datang. Selain itu, Hand Sanitizer juga akan disediakan untuk menjaga higienitas masing-masing personil dan peserta yang datang ke kantor cabang.

"Kami pastikan meski dengan skema WFH ini, kami akan tetap memberikan layanan terbaik kami meski dengan status pelayanan terbatas. Kategori layanan terbatas ini kami berlakukan sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peserta dapat langsung mengajukan antrian online untuk melakukan klaim JHT, lalu kemudian datang di waktu yang ditentukan ke Kantor Cabang yang dipilih, kemudian menyerahkan dokumen melalui dropbox yang tersedia.

"Dengan skema ini, layanan kami tetap dapat berjalan meski tanpa melakukan tatap muka langsung dengan peserta, demi kebaikan bersama," tutup Agus.

ADVERTISEMENT



Simak Video "Video: BPJS Ketenagakerjaan-BGN Sepakat Lindungi Pekerja SPPG Makan Gratis"
[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Hide Ads