Syarat Lockdown Ketat, Pedagang di Mal Pusing Gegara Corona

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Syarat Lockdown Ketat, Pedagang di Mal Pusing Gegara Corona

Pradito Rida Pertana, Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 18 Mar 2020 21:20 WIB
Syarat Lockdown Ketat, Pedagang di Mal Pusing Gegara Corona
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Berita terpopuler detikFinance, Rabu (18/3/2020) tentang syarat-syarat ketat apabila Indonesia akan melakukan lockdown demi mencegah menyebarnya corona (covid-19). Syarat ketat tersebut mulai dari jaminan tersedianya bahan pangan, termasuk keamanan rantai distribusinya.

Selain itu, berita terpopuler lainnya adalah para penyewa toko di mal pusing gara-gara corona. Mereka harus menerima kenyataan bisnisnya lesu karena pengunjung mal sepi, bahkan nyaris tidak ada.

Nah, pengin tahu informasi seputar syarat ketat apa saja jika Indonesia mau lockdown? Atau bagaimana terpuruknya para penyewa toko mal gara-gara corona? Baca 5 berita detikFinance terpopuler berikut ini
Sejumlah negara telah mengambil keputusan lockdown menyusul kian meluasnya wabah virus corona atau COVID-19. Apakah Indonesia yang juga terjangkit virus corona perlu melakukan lockdown?

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Edhie Purnawan menyampaikan pendapatnya terkait persoalan tersebut. Menurut Edhie, beberapa hal perlu diperhatikan jika Indonesia memutuskan lockdown atau mengunci/isolasi wilayah.

"Pastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Jadi misalnya, lockdown adalah dua minggu, maka pastikan kebutuhan dasar masyarakat selama dua minggu itu tersedia dan cukup dari hari ke hari tanpa ada kelangkaan di pasar, toko tradisional, toko modern, dan supermarket. Pemerintah harus segera bekerja sama dengan pengusaha secara maksimal," kata Edhi saat dihubungi detikcom, Selasa (17/3/2020).

Baca selengkapnya di sini: Syarat Ketat Lockdown, RI Sanggup Nggak?

Para penyewa toko di pusat perbelanjaan alias tenant mal dibikin pusing virus corona. Pasalnya, virus yang sudah jadi pandemi ini membuat mal-mal jadi sepi pengunjung.

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan bahwa kini umur toko di mal kemungkinan hanya tersisa dua bulan lagi.

"Di situasi kayak gini, paling tahan posisi kami ini paling dua bulan lagi. Kalau sampai tidak ada bantuan, sudah tidak kuat kami," ungkap Budihardjo kepada detikcom, Rabu (18/3/2020).

Menurutnya, dalam dua bulan ke depan kalau kondisi masih seperti ini, apalagi tanpa ada bantuan apapun dari pemerintah, bisa saja toko-toko di mal akan tutup. Pasalnya, toko buka pun tidak ada pemasukan yang cukup untuk bertahan hidup.

Baca selengkapnya di sini: Mal Sepi Diserang Corona, Gelombang Tutup Toko di Depan Mata!

PT RNI (Persero) akan mendatangkan alat uji corona atau rapid test Covid 19. Alat ini didatangkan dari China.

Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam teleconference di Jakarta Rabu (18/3/2020).

"RNI lagi kerja sama dengan China itu mau produksi rapid test Covid 19. Rapid test corona kerja sama dengan pabrik China," katanya.

Arya mengatakan, dengan alat ini maka virus bisa dideteksi dalam waktu cepat.

"Jadi tes corona namanya rapid test, yang dia bisa hasilnya bisa keluar hanya beberapa menit, 15 menit sampai 3 jam," katanya.

Baca selengkapnya di sini: Bisa Deteksi 15 Menit, Alat Tes Corona dari China Mau Dibeli RI

Menko Kemaritiman dan Invetasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal adanya 49 tenaga kerja asing (TKA) dari China yang masuk ke Indonesia untuk bekerja. Menurutnya, banyak informasi yang kurang benar soal 49 orang ini.

Dia meluruskan bahwa 49 tenaga kerja asing tersebut secara legal memiliki visa 211-A yang keluar pada tanggal 4 Januari 2020. Tepatnya sebelum Indonesia memberikan larangan perjalanan ke China.

"Ya tadi baru rapat mengenai ini jangan besar besarkan dulu kita luruskan secara proporsional, jadi 49 TKA itu dapat visa 211-A pada tanggal 4 Januari. Jauh sebelum ada larangan Tiongkok datang ke Indonesia, jadi tidak ada yang dilanggar," kata Luhut saat melakukan video conference dengan wartawan, Rabu (18/3/2020).

Baca selengkapnya di sini: Bela 49 TKA China di Kendari, Luhut: Tak Ada Prosedur Ilegal

Salah satu pegawai PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) yang berdinas di Kantor BNI Kramat, Jakarta meninggal. Penyebab kematiannya sedang diperiksa oleh petugas kesehatan yang berwenang, sehingga belum bisa dipastikan penyebab kematiannya, termasuk soal terjangkit corona (Covid 19).

"Kami tidak dapat berandai-andai terkait penyebab kematian seseorang. Informasi yang valid mengenai penyebab kematiannya ada pada pihak yang berwenang," ujar Direktur Layanan dan Jaringan Adi Sulistyowati dalam keterangannya, Rabu (18/3/2020).

BNI juga tengah memantau perkembangan pegawainya yang tengah dirawat di rumah sakit. Para pegawai yang sakit tersebut berada pada status yang berlainan, yaitu 1 orang suspect corona dan 1 orang berstatus positif corona.

Baca selengkapnya di sini: Pegawai Meninggal di Tengah Geger Corona, Ini Respons BNI

Hide Ads